Dengan menggunakan browser web seperti Chrome atau Firefox, ketik https://cekbansos.kemensos.go.id atau ketik “Cek Bansos Kemensos” di mesin pencari.
Pilih wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Isi nama penerima manfaat sesuai dengan kartu identitas (e-KTP).
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegangnya.
Unduh aplikasi Cek Bansos, yang dapat ditemukan di App Store atau Google Play Store.
Cara Mendaftar Bansos Melalui Hp 2024
Pemberian bansos telah disesuaikan dengan Pasal 34 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk merawat seluruh fakir miskin dan anak-anak terlantar. Dengan memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial melalui bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang rentan dan kurang mampu, pemerintah berhasil melakukannya.
Setiap tahun, pemerintah menyalurkan berbagai program bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Semua bansos ini ditujukan untuk mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial RI. Walau banyak masyarakat yang layak mendapatkan bansos, namun tidak semua masyarakat mendapatkan bansos.
Nah untuk kalian yang ingin mendapatkan bansos, kalian dapat mendaftarkan diri kalian sebagai penerima bansos. Pendaftaran bansos ini biasanya harus melalui perantara kepala lingkungan atau semacamnya. Namun hal tersebut memerlukan waktu serta proses yang lama, jika kalian yang tidak mau mendaftarkan diri lewat kepala lingkungan kalian dapat mendaftarkan diri secara online seebagai penerima bansos. Untuk kalian yang tertarik silahkan simak rinciannya di bawah ini:
DTKS adalah basis data yang berisi nama-nama masyarakat yang berhak mendapatkan layanan kesejahteraan sosial, menerima bantuan, hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini juga menjadi acuan bagi berbagai lembaga negara lainnya dalam menyalurkan bansos agar tepat sasaran.